Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Tidak hanya fraksi-fraksi, komisi juga wajib diikuti oleh anggota DPRD dimana penempatan anggota komisi diusulkan oleh setiap fraksi .
Bidang Tugas Komisi IV:
Bidang Tugas : Ketenagakerjaan, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kebudayaan, Agama, Keluarga Berencana, Peranan Wanita, Transmigrasi.
Berikut adalah Susunan Anggota Komisi IV:
(KETUA)
Hj. NELI LISTRIANI, S.Far., Apt
Fraksi : GERINDRA
(WAKIL KETUA)
SHEILA PUTRI MAHARDIKA
Fraksi : GOLKAR
(SEKRETARIS)
H.WAKHID KHUSAINI, S.E., M.M.
Fraksi : PKS
: