Badan Musyawarah ( Periode 2024 - 2029)

Badan Musyawarah merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Badan Kehormatan bertugas memberikan pertimbangan terhadap program kerja dewan, menetapkan kegiatan dan jadwal acara dewan, memutuskan materi rapat dan merekomendasikan pembentukan panitia khusus (Pansus).
Pansus merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat tidak tetap dan dibentuk oleh pimpinan dewan setelah mendapat persetujuan dari Badan Musyawarah. Keanggotaan Badan Musyawarah diusulkan oleh tiap fraksi sebanyak-banyaknya tidak melebihi dari setengan anggota dewan.

Susunan Pimpinan dan Anggota :

BADAN MUSYAWARAH



RIKVAL FACHRURI
Ketua


H. HARRY WIJAYA, S.H., M.H.
Wakil Ketua

MATHARI, S. Ag, M.I.Kom
Wakil Ketua


MUHAMMAD ISNAINI, S.E.,M.M.
Wakil Ketua

ANGGOTA :   



























: