Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Tidak hanya fraksi-fraksi, komisi juga wajib diikuti oleh anggota DPRD dimana penempatan anggota komisi diusulkan oleh setiap fraksi .
Bidang Tugas Komisi III:
Bidang Tugas : Bidang Tugas : Pekerjaan Umum, Tata Kota, Pertamanan, Kebersihan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat, Lingkungan Hidup.
Berikut adalah Susunan Anggota Komisi III :
(KETUA)
MUHAMMAD RIDHO AKBAR, S.T.
Fraksi : GOLKAR
(WAKIL KETUA)
AFRIZALDI
Fraksi : PAN
(SEKRETARIS)
HARI KARTONO
Fraksi : GERINDRA
: