KOMISI III

 Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Tidak hanya fraksi-fraksi, komisi juga wajib diikuti oleh anggota DPRD dimana penempatan anggota komisi diusulkan oleh setiap fraksi . 

Bidang Tugas  Komisi III:

Bidang Tugas : Bidang Tugas : Pekerjaan Umum, Tata Kota, Pertamanan, Kebersihan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat, Lingkungan Hidup.

Berikut adalah Susunan Anggota Komisi III : 





(KETUA)
MUHAMMAD RIDHO AKBAR, S.T.
Fraksi : GOLKAR


(WAKIL KETUA) 2025-2029 
HARI KARTONO 
Fraksi : GERINDRA





(SEKRETARIS) 2025-2029
DRA. HJ. SARIFAH SAQINAH
Fraksi : PAN


ANGGOTA : 












JAM'IAH 
( PAW 2025-2029)
Fraksi : PAN





: