Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Tidak hanya fraksi-fraksi, komisi juga wajib diikuti oleh anggota DPRD dimana penempatan anggota komisi diusulkan oleh setiap fraksi .
Bidang Tugas Komisi III:
Bidang Tugas : Bidang Tugas : Pekerjaan Umum, Tata Kota, Pertamanan, Kebersihan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat, Lingkungan Hidup.
Berikut adalah Susunan Anggota Komisi III :
(KETUA)
MUHAMMAD RIDHO AKBAR, S.T.
Fraksi : GOLKAR
(WAKIL KETUA) 2025-2029
HARI KARTONO
Fraksi : GERINDRA
(SEKRETARIS) 2025-2029
DRA. HJ. SARIFAH SAQINAH
Fraksi : PAN
ANGGOTA :
JAM'IAH
( PAW 2025-2029)
Fraksi : PAN
: