Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Tidak hanya fraksi-fraksi, komisi juga wajib diikuti oleh anggota DPRD dimana penempatan anggota komisi diusulkan oleh setiap fraksi .
Bidang Tugas Komisi II:
Bidang Tugas : Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan , Kehutanan, Pengadaan Pangan, Logistik,Koperasi, Pariwisata, Keuangan Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan, Dunia Usaha dan Penanaman Modal.
Berikut adalah Susunan Anggota Komisi II :
(KETUA)
H. MUHAMMAD FAISAL HARIYADI
Fraksi : PAN
(WAKIL KETUA)
HENDRA, S.E., M.E.
Fraksi : PKS
(SEKRETARIS)
HILYAH AULIA, S.H.
Fraksi : PKB
: