Komisi III (Periode 2019-2024)

Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Tidak hanya fraksi-fraksi, komisi juga wajib diikuti oleh anggota DPRD dimana penempatan anggota komisi diusulkan oleh setiap fraksi. Bidang Tugas : Pekerjaan Umum, Tata Kota, Pertamanan, Kebersihan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat, Lingkungan Hidup.

KOMISI III


Muhammad Isnaini, SE
(Ketua Komisi) GERINDRA

Afrizaldi
(Wakil Komisi) PAN

Aliansyah
(Sekretaris) PKS

Hj. Rinda Herliani, SE
(Anggota) PAN

Sukrowardi
(Anggota) GOLKAR

Drs. Saut Nathan Samosir, MBA
(Anggota) PDI-P

H. Wakhid Husaini, SE, MM
(Anggota) PKS


Hilya Aulia
(Anggota) PKB

Eddy Junaidi, SE
(Anggota) DEMOKRAT


Arupah, SE, MM
(Anggota) PPP

Post a Comment