Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.
Tidak hanya fraksi-fraksi, komisi juga wajib diikuti oleh anggota DPRD dimana penempatan anggota komisi diusulkan oleh setiap fraksI.
Bidang Tugas : Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan , Kehutanan, Pengadaan Pangan, Logistik,Koperasi, Pariwisata, Keuangan Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan, Dunia Usaha dan Penanaman Modal.
- Aspirasi
- Dewan
- Alat Kelengkapan
- _Pimpinan
- _Badan
- __Badan Anggaran
- __Badan Kehormatan
- __Badan Musyawarah
- __Badan Pembentukan Peraturan Daerah
- _Komisi
- __Komisi I
- __Komisi II
- __Komisi III
- __Komisi IV
- _Fraksi
- Sekretariat
- _Profil
- _Dokumen
- __Renstra 2021-2026
- __Laporan Kinerja
- __Perjanjian Kinerja
- __IKU Sekretariat DPRD
- LAPOR
- JDIH