Komisi II (Periode 2019-2024)

Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Tidak hanya fraksi-fraksi, komisi juga wajib diikuti oleh anggota DPRD dimana penempatan anggota komisi diusulkan oleh setiap fraksI. Bidang Tugas : Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan , Kehutanan, Pengadaan Pangan, Logistik,Koperasi, Pariwisata, Keuangan Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan, Dunia Usaha dan Penanaman Modal.

KOMISI II


Noorlatifah
(Ketua Komisi) GOLKAR

Zainal Hakim, ST
(Wakil Komisi) PKB

Taufik, S. Sos
(Sekretaris) PDI-P

Amalia Handayani
(Anggota) PAN

Hj. Mira Farialini, S. Pd, MM
(Anggota) PAN

Hari Kartono
(Anggota) GERINDRA

Muhammad Syafrullah, ST
(Anggota) DEMOKRAT

Yunan Chandra, SE, MM, DR(HC)
(Anggota) NasDem

Hendra, SE, ME
(Anggota) PKS

: