KOMISI II DPRD KOTA BANJATMASIN GELAR RAPAT PENDALAMAN RANCANGAN REPUBAHAN PERDA APBD TAHUN 2026












KOMISI II DPRD KOTA BANJARMASIN GELAR RAPAT PENDALAMAN RANCANGAN PERUBAHAN PERDA APBD TAHUN 2026

DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi II melaksanakan Rapat Pendalaman Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Selasa, 8 September 2026.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan Perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya untuk memperoleh penjelasan, masukan, serta informasi dari mitra kerja Komisi II terkait program, kegiatan, dan kebutuhan anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, pembahasan mencakup berbagai sektor yang menjadi ruang lingkup mitra kerja Komisi II, di antaranya pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah, perdagangan dan perindustrian, ketahanan pangan, pertanian dan perikanan, pelayanan air minum, kebudayaan, kepemudaan, olahraga dan pariwisata, perekonomian daerah, pengadaan barang dan jasa, koperasi, usaha mikro dan tenaga kerja, serta pengelolaan pasar daerah.

Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 dapat dikaji secara lebih menyeluruh, baik dari sisi kebutuhan, prioritas, efektivitas penggunaan anggaran maupun manfaatnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat diikuti oleh Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, serta Kepala SKPD dan mitra kerja Komisi II Kota Banjarmasin. Adapun mitra kerja yang terlibat meliputi Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, PD PAL Kota Banjarmasin, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Bagian Umum Sekretariat Daerah, Bagian Layanan Pengadaan, Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, PT Air Minum Bandarmasih, serta Perumda Pasar Baiman Kota Banjarmasin.

 

: