KOMIASI I DAPRD KOTA BANJARMASIN GELAR RAPAT PENDALAMAN RANCANGAN PERUBAHAN PERDA APBD TAHUN 2026










KOMISI I DPRD KOTA BANJARMASIN GELAR RAPAT PENDALAMAN RANCANGAN PERUBAHAN PERDA APBD TAHUN 2026

DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi I melaksanakan Rapat Pendalaman Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Selasa, 8 September 2026.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan Perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya untuk memperoleh penjelasan, masukan, serta informasi dari mitra kerja terkait sesuai dengan bidang tugas Komisi I.

Pembahasan diarahkan pada pendalaman program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan perangkat daerah dan unsur pemerintahan yang menjadi mitra kerja Komisi I. Hal tersebut dilakukan guna memastikan setiap usulan dalam Rancangan Perubahan APBD dapat ditelaah secara cermat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Rapat diikuti oleh Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, serta mitra kerja terkait, yaitu Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin, Kecamatan se-Kota Banjarmasin, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin.

Melalui rapat pendalaman ini, DPRD Kota Banjarmasin terus berkomitmen menjalankan fungsi anggaran secara optimal dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

: