Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan rapat lanjutan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin turut memaparkan pelaksanaan kegiatan serta rencana program yang menjadi bagian dari pembahasan perubahan anggaran. Pemaparan tersebut menjadi bahan bagi Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin dalam mencermati kebutuhan anggaran, target pendapatan, serta alokasi belanja daerah sesuai dengan program dan prioritas pembangunan daerah.
Pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan efektivitas, efisiensi, serta kesesuaian antara rencana kegiatan dengan kemampuan keuangan daerah. Masukan dan penjelasan dari SKPD menjadi bagian penting dalam proses pendalaman agar perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Banjarmasin.
Melalui pembahasan bersama ini, DPRD Kota Banjarmasin terus menjalankan fungsi anggaran dalam memastikan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
: