DPRD Kota Banjarmasin melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2027.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah guna menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Melalui pembahasan yang komprehensif, Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan, hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi landasan dalam penyusunan APBD yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan Kota Banjarmasin demi kesejahteraan masyarakat.
: