Senin, 2 Februari 2026
DPRD Kota Banjarmasihn melalu Panitia khusus ( Pansus) Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik menggelar Rapat bersama Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai bagian dari upaya penyusunan regulasi pengelolaan air limbah domestik yang kompherensif dan berkelanjutan .
Rapat berlangsung di ruang rapat komisi III DPRD Kota Banjarmasin dan menjadi wujud komitmen DPRD Kota Banjarmasin dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindugan lingkungan dan kesehatan Masyarakat.
kegiatan ini melibatkan instansi terkait , diantara nya Dinas PUPR , Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kesehatan, Perumda PALD Banjarmasin , Serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
: