Jum'at, 2 januari 2026
DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang kemudahan , Perlindungan ,dan Pemberdayaan Pedagang Kecil. rapat di laksanakan dengan tujuan untuk memberikan kepastian , perlindungan serta pemberdayaan bagi pedangan kecil di kota banjarmasinagar tercipta iklim usaha yg lebih kondusifdan berkeadilan .
rapat dihadiri oleh koordinator Panitia khusus, ketua,wakil ketua,dan anggota pansus raperda serta seperangkat SKPD terkait.



: