Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Banjarmasin pada hari Rabu Tanggal 25 Januari 2023. Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H. M. Yamin, HR.S.Far. Apt. MM, dan Tugiatno, S.Sos beserta anggota dewan perwakilan rakyat. Sedangkan dari Pemerintah Kota Banjarmasin Dihadiri Oleh Bapak H. Ibnu Sina, S.Pi., M.Si. Wali Kota Banjarmasin, beserta SKPD lainnya.
1. Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Raperda Usul Prakarsa Pemerintah
Kota Banjarmasin tentang :
a) Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan
Umum Daerah Pengelola Air Limbah Domestik (Perumda)
b) Menumbuhkankembangkan Kehidupan Beragama;
c) Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin pada Perusahaan
Perseroan Daerah PT. Air Minum Bandarmasin (Perseroda);
d) Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perusahaan Umum Daerah Pasar Baiman Kota Banjarmasin.
2. Rapat Paripurna Tingkat II Persetujuan Bersama Penetapan Peraturan
Daerah Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman
: