Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2023 Kota Banjarmasin

 

Hari ini, Rabu tanggal 21 Desember 2022 Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan Rapat Badan Anggaran bersama-sama Tim Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin terkait Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2023 Kota Banjarmasin oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 


Rapat Badan Anggaran dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin H. Harry Wijaya, SH, MH, Matnor Ali. F, SE dan Tugiatno, S.Sos beserta anggota Badan Anggaran. Sedangkan dari Pemerintah Kota Banjarmasin dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman, SH, MM,  Kepala BPKPAD H. Eddy Wibowo, SE beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin.


Adapun hasil evaluasi Provinsi antara lain Rancangan APBD Kota Banjarmasin harus terukur secara rasional terkait sumber penerimaan yang dapat dicapai serta berdasar pada data potensi pajak daerah di Kota Banjarmasin serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Post a Comment

Previous Post Next Post