Penyampaian Rekomendasi DPRD tentang (LKPj) Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2018

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin gelar Rapat Paripurna Istimewa yang merupakan rapat ke 13 Masa sidang Pertama Tahun 2019, Senin (15/4/2019).

Ketua DPRD , Hj. Ananda didampingi Wakil Ketua I , H. Budi Wijaya menyerahkan Rekomendasi LKPJ DPRD Kota Banjarmasin kepada Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Banjarmasin H. Hermansyah

Beragendakan Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Banjarmasin Terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2018, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah hadir pada sidang kali ini.

Berlokasi di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarmasin, ada cukup banyak poin rekomendasi yang merupakan hasil pembahasan dan audiensi para Komisi-komisi DPRD Kota Banjarmasin dengan para mitra kerjanya dari SKPD terkait.

Dijelaskan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Hj Ananda usai memimpin rapat, aspek kesehatan dan pendidikan termasuk hal yang jadi sorotan utama DPRD Kota Banjarmasin.

Pada aspek kesehatan yaitu terkait penganggaran dana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah yang kembali muncul setelah sebelumnya sudah dianggarkan gunakan konsep tahun jamak.

Selain itu ada pula persoalan lain pada aspek pendidikan terkait tidak lagi diperbolehkannya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan konsumsi guru selama di sekolah.

"Karena terkait pendidikan dan ini jadi hal yang utama, kami berharap makan dan minum guru di SD, SMP, Madrasah Ibtidayah dan Tsanawiyah dimasukkan dalam APBD Kota Banjarmasin," kata Hj Ananda.

Namun walau demikian, ditegaskan Hj Ananda rekomendasi DPRD Kota Banjarmasin atas LKPj Pemerintah Kota Banjarmasin bukan bersifat setuju atau tak setuju tapi merupakan saran konstruktif untuk mendukung perbaikan Pemerintahan Kota Banjarmasin ke depan.

Usai Rapat Paripurna, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina nyatakan apresiasi kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjarmasin yang bisa menyelesaikan pembahasan dan rekomendasi atas LKPj Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2018 walaupun ditengah masa pencalegan Pemilu 2019.

Terkait anggaran RSUD Sultan Suriansyah, H Ibnu Sina tegaskan untuk Tahun 2019 kontrak kerja memang tidak merupakan konsep tahun jamak.

"RSUD Sultan Suriansyah itu bukan multiyears karena yang multi years dua tahun pertama. Seiring berjalannya waktu, untuk tahun ini dilakukan tahun tunggal bukan tahun jamak," kata H Ibnu Sina.

Walikota Banjarmasin Bapak H Ibnu Sina nyatakan Ia tetap optimis atas target operasional RSUD Sultan Suriansyah pada Bulan September 2019.

Bagaimanapun, H Ibnu Sina nyatakan pihaknya akan mengakomodir rekomendasi DPRD Kota Banjarmasin sebagai bentuk penguatan atas langkah Pemerintah untuk susun kebijakan di Tahun selanjutnya.

Rapat Paripurna Istimewa diakhiri dengan penyerahan Rekomendasi DPRD Kota Banjarmasin atas LKPj Wali Kota Banjarmasin kepada Wali Kota, H Ibnu Sina dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Rapat Paripurna Istimewa ini juga dihadiri selain tentunya para Anggota DPRD Kota Banjarmasin tapi juga para Pimpinan SKPD Pemerintah Kota Banjarmasin. (Banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)

Penulis: Achmad Maudhody
Editor: Elpianur Achmad

Post a Comment

Previous Post Next Post